Minggu, 27 November 2011

Kejahatan Internet

Walaupun internet mempunyai banyak manfaat kita harus hati-hati dengan kejahatan internet berdampak merugikan yang sangat besar terhadap kita juga sulit di buktikan secara hukum sehingga cara kita membuktikan bahwa seseorang yang melakukan kejahatan terhadap kita tidaklah mudah bagi kita untuk membuktikanya.
          Kejahatan internet yang pertama hacking merupakan kejahatan dengan usaha memasuki sebuah jaringan dengan maksud mengoksplorasi  ataupun menvari suatu kelemahan dari system jaringan itu dan memenfaatkan nya untuk dipergunakan untuk kepentingannya,orang yang melakukan hacking biasa disebut hacker.
          Kejahatan internet yang kedua adalah cracking kejahatan ini adalah dengan usaha memasuki secara illegal sebuah jaringan dengan maksud mencuri , mengubah , atau menghancurkan file orang lain yang disimpan dalam jaringan tsrsebut dan orang yang berperan dalam kejahatan ini di sebut cracker.
          Kejahatan yang keempat adalah  cyber sabotage kejahatan ini merupakan bentuk kejahatan yang dilakukan untuk menimbulkan ganguan atau kerusakan data dan program yang dimiliki orang lain dalam suatu jaringan hanya bertujuan untuk merugikan orang lain dan membuat kerusakan data orang lain.
          Kejahatan yang keempat adalah carding merupakan kejahatan dengan penipuan kartu kredit yang berupa pemalsuan kartu kredit atas nama orang lain selai kejahatan diatas internet juga mempunyai dampak kejahatan yang dapat merusak mental seseorang atau merusak probadi,kejahatan ini bentuknya menyebarkan informasa-informasi yang tidak layak untuk di publikasikan antara lain pornografi, perjudian dan penipuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar